Serang,(Siberone.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar Kegiatan Pelaksanaan Skrining ASSIST pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, Selasa (07/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan Skrinning ASSIST dilakukan dalam rangka Persiapan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2022 sebagaimana Surat Dirjen Pemasyarakatan Nomor: PAS.7-UM.01.01-761 tanggal 17 November 2021 tentang Persiapan Pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2022.

Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Asesor Narkotika Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, yang dipimpin oleh Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi, Hannibal.

Secara keseluruhan, WBP yang mengikuti Skrining ASSIST sejumlah 200 orang yang seluruhnya merupakan WBP Kasus Narkotika. Sementara, Hasil akhir Skrining ASSIST sendiri saat ini masih dalam tahap perhitungan oleh Tim Asesor Rehabilitasi. (Humas Kanwil Banten)