Serang, (siberone.co.id) – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Kabupaten Serang menggelar aksi demonstrasi di kawasan KP3B, untuk mengawal dan mendesak percepatan penandatanganan kenaikan upah tahun 2026 oleh Pemerintah Provinsi Banten. Rabu (24/12/2025),
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawalan akhir setelah beredarnya informasi bahwa rekomendasi upah dari enam kabupaten/kota di Provinsi Banten telah berada di meja gubernur. Massa buruh menilai perlu ada tekanan agar rekomendasi tersebut tidak diubah dan benar-benar ditetapkan sesuai kesepakatan Dewan Pengupahan.
Ketua DPD KSPN Kabupaten Serang, Eli Rakhmat, menyampaikan bahwa aksi di KP3B merupakan penutup rangkaian perjuangan buruh dalam menuntut penetapan upah tahun 2026.
“Terima kasih buat kawan-kawan dan terutama yang saya hormati dari perangkat DPW, karena hari ini kita aksi terakhir untuk penuntutan upah di provinsi. Tadi saya dapat informasi sejatinya jam dua sudah ditandatangani, tapi kita sudah sepakat hari ini tetap mengadakan aksi di KP3B untuk menutup perjuangan upah 2026,” ujar Eli kepada wartawan di Kawasan Industri Modern kabupaten Serang.
Ia menegaskan, kehadiran buruh di KP3B bukan semata-mata aksi simbolik, melainkan bentuk komitmen agar keputusan upah tidak bergeser dari hasil kesepakatan yang telah dibahas di tingkat Dewan Pengupahan.
Eli juga berharap Pemerintah Provinsi Banten mendengar aspirasi buruh dan menetapkan upah 2026 sesuai rekomendasi yang telah dibahas bersama.
“Kalau tidak ditanggapi sesuai harapan buruh, ini kembali pada semangat kawan-kawan. Kita harus konsisten terhadap perjuangan hari ini, karena 6,6 persen itu sudah harga terendah,”
Sementara itu, Wakil Ketua DPW KSPN Banten, Muhamad Juhyani, S.Pd, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan instruksi organisasi sekaligus bagian dari solidaritas aliansi buruh.
“Sesuai instruksi dari DPW, teman-teman hari ini melakukan pengawalan penandatanganan upah tahun 2026 seperti yang disampaikan Ketua Eli Rakhmat,” kata Juhyani.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, rekomendasi upah dari enam kabupaten/kota di Banten telah disampaikan melalui Dewan Pengupahan dan saat ini berada di meja gubernur.
“Dari perwakilan teman-teman kita di Dewan Pengupahan, hasil berita acara dan notulensi pengajuan upah 2026 itu sudah ada di meja gubernur. Namun kita tidak tahu apakah angka-angka yang direkomendasikan itu akan diubah atau tidak,” jelasnya.
Menurut Juhyani, besaran kenaikan yang direkomendasikan dinilai sangat minim dan belum sebanding dengan kondisi ekonomi serta beban hidup buruh.
“Kalau kita melihat pertumbuhan ekonomi dan inflasi, ini sangat kecil. Rekomendasi hanya sekitar 6,6 persen, bahkan ada yang di bawah itu. Padahal pemerintah sering menyampaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi bisa sampai 10 persen, sementara pajak saja sudah 12 persen. Ini jelas tidak seimbang,” tegasnya.
Ia menambahkan, aksi pengawalan dilakukan agar kesepakatan Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur buruh, pengusaha (Apindo), dan akademisi tidak dianulir di tingkat provinsi.
“Harapannya rekomendasi Dewan Pengupahan yang sudah disepakati semua unsur ini tidak berubah. Karena ini sudah angka minimal. Bahkan ada daerah yang kenaikannya hanya sekitar Rp1.00.000, ini sangat minim,” ujarnya.
Juhyani menegaskan bahwa KSPN tetap berkomitmen menjaga kebersamaan dalam aliansi buruh, meski datang dengan bendera organisasi yang berbeda.
“Kita turun berdasarkan instruksi internal KSPN dan juga menghargai aliansi AB3. Bendera boleh berbeda, tapi perjuangan tetap satu, yaitu menuntut upah yang layak. Jangan sampai perjuangan ini terciderai,” pungkasnya.(D2N)

