LEBAK (siberone.co.id) – Ronald, seorang warga Desa Daroyon, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera mengusut dugaan pencemaran di Kali Cicanggong yang bermuara ke Kali Cipeutey, Minggu (9/8/2026).

Tuntutan ini disampaikan karena aliran sungai tersebut diduga kuat telah terkontaminasi limbah berbahaya hingga menimbulkan ikan-ikan mati massal milik seorang peternak sekaligus penjual ikan di Gumuruh. Kondisi ini mengancam kesehatan masyarakat sekitar serta kelestarian ekosistem sungai.

Sebagai bentuk antisipasi, Ronald mengimbau seluruh warga pengguna air sungai untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar kawasan tersebut. Ia juga meminta pemerintah daerah segera melakukan inspeksi mendalam dan pengujian kualitas air secara menyeluruh.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi ataupun klarifikasi dari otoritas berwenang terkait sumber dan dampak nyata dari dugaan pencemaran tersebut.(red)

Scroll Untuk Lanjut Membaca