Serang (siberone.co.id) – Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menghadiri peremian pembangunan kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten di jalan Raya Pandeglang, Karundang Kota Serang, Rabu 5 Agustus 2026. Pembangunan kantor DPD RI perwakilan Provinsi Banten ini untuk menjadi tempat berkantornya para senator asal Daerah Pemilihan Banten.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Fahmi Hakim mengapresiasi atas dibangunnya kantor DPD RI perwakilan provinsi Banten. Semoga ada sinergi dengan pemerintah daerah, DPRD dan masayrakat. Sehingga bisa membawa aspirasi dari masyarakat Banten.

Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni menyatakan pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten merupakan langkah penting dalam memperkuat kehadiran kelembagaan DPD RI di daerah, khususnya dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Banten. “Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Banten diharapkan menjadi simpul yang memperkuat proses penyerapan aspirasi masyarakat, sekaligus menjadi ruang dan koordinasi dalam mengawal berbagai isu strategis daerah,” ujar Andra Soni.

Andra Soni menegaskan Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan DPD RI dalam menyelaraskan agenda pembangunan daerah, menyampaikan berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta memperjuangkan kepentingan Provinsi Banten dalam kebijakan di tingkat nasional.

Sementara itu Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyampaikan harapan agar proses pembangunan gedung dapat berjalan dengan lancar. Kemudian selesai sesuai target yang telah ditetapkan, serta menghasilkan bangunan dengan kualitas terbaik.

Gedung tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi yang mampu mendukung pelaksanaan tugas DPD RI dalam menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kepentingan daerah. Momentum ground breaking ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan fasilitas yang representatif bagi DPD RI di Provinsi Banten.

Selain menjadi sarana kerja, kantor tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan dengan DPR RI, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan di Banten. Pembangunan Kantor DPD RI Provinsi Banten menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran DPD RI sebagai representasi daerah di tingkat nasional.

Dengan hadirnya kantor yang representatif di Ibu Kota Provinsi Banten, sinergi antara DPD RI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan semakin erat sehingga penyerapan aspirasi masyarakat serta pelaksanaan agenda pembangunan dapat berjalan lebih efektif demi kemajuan Provinsi Banten.

“Keberadaan kantor DPD RI di Banten nantinya diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dan sinergi antara DPD RI, DPR RI, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan bangunan kantor DPD RI mengusung arsitektur khas Banten yang dipadukan dengan simbol nasional. Gerbang utama akan mengadopsi miniatur Benteng Kaibon, dilengkapi ornamen Batik Banten motif Pamaranggen, siluet Garuda di bagian depan, serta bentuk atap menyerupai peci.

Menurut Arlan, pekerjaan konstruksi telah dimulai sejak akhir Juni 2026 dan diawali dengan pengurugan lahan serta pemancangan menggunakan sistem hidrolik agar tidak mengganggu lingkungan sekitar. Lantai pertama nantinya difungsikan sebagai area pelayanan publik dan ruang aspirasi masyarakat, sedangkan lantai kedua menjadi ruang kerja anggota DPD RI asal Banten beserta fasilitas pendukungnya. (Adv)