LEBAK, Siberone.co.id – Pada momentum HUT RI Ke-81, Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3.450 pekerja rentan.
Perlindungan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya kepada perwakilan pekerja rentan usai mengikuti upacara Peringatan HUT RI Ke-81 di Kabupaten Lebak. Senin, 17 Agustus 2026.
Perlindungan kepada 3.450 pekerja rentan tersebut tertuang dalam nota dinas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak tertanggal 19 Juni 2026, yang ditujukan kepada Bupati Lebak. Dokumen itu berisi permohonan penandatanganan Surat Keputusan Bupati tentang penetapan penerima Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Program tersebut dapat menjadi bentuk konkret kehadiran pemerintah daerah yang di pimpinan Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, khususnya mereka yang berada pada kelompok rentan dan membutuhkan jaminan atas risiko sosial ketenagakerjaan.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Rully mengatakan program tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat pekerja.
“Ini merupakan hadiah HUT RI dari gagasan pak Bupati melalui Program Lebak RUHAY untuk pekerja rentan seperti, nelayan, petani, sopir dan yang lainya yang ada di Kabupaten Lebak. Dan ini Hadiah untuk masyarakat,” ucap Rully.
Rully menjelaskan bahwa 3.450 pekerja rentan tersebut terbagi atas empat kelompok pekerjaan, diantaranya: 153 orang dari sektor transportasi melalui Dinas Perhubungan, 619 orang peternak melalui Dinas Peternakan, 1.583 orang petani melalui Dinas Pertanian dan 1.095 orang nelayan melalui Dinas Perikanan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lebak Rangkasbitung, Dicky Hardiyanto mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lebak atas perlindungan yang diberikan kepada 3.450 pekerja rentan yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.
“Tentunya kami BPJS Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Lebak dalam hal ini Bapak Bupati yang telah peduli terhadap kesejahteraan masyarakat Lebak,” kata Dicky.
“Apalagi, pada momentum HUT RI ke-81 ini dapat menjadi lebih bermakna apabila semangat kemerdekaan diwujudkan melalui kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” ucap Dicky.
Dicky menjelaskan bahwa 3.450 pekerja rentan tersebut akan dilindungi dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Dan melalui perlindungan ini, kami BPJS Ketenagakerjaan hadir dengan sepenuh hati untuk melindungi pekerja rentan dan keluarganya saat terjadi resiko. Selain itu, dengan perlindungan yang diberikan para pekerja rentan ini dapat bekerja lebih tenang karena keluarga tetap terlindungi ketika resiko datang,” ungkap Dicky.


