SERANG (siberone.co.id) – Sekretariat DPRD Provinsi Banten terus mempercepat transformasi digital melalui inovasi E-SETWAN BANTEN, sebuah platform terintegrasi yang dirancang untuk memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, mulai dari legislasi, penganggaran hingga pengawasan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Inovasi tersebut digagas Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Subhan Setiabudi G., S.E., M.Si., sebagai upaya menghadirkan pelayanan Sekretariat DPRD yang lebih efektif, terintegrasi, cepat dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Subhan mengatakan, kehadiran E-SETWAN BANTEN dilatarbelakangi kebutuhan untuk membenahi sejumlah persoalan dalam proses bisnis dan pelayanan Sekretariat DPRD yang sebelumnya masih menghadapi berbagai kendala.

Persoalan tersebut antara lain administrasi yang masih dilakukan secara manual, pengelolaan dokumen digital yang belum terstandar, layanan yang belum terintegrasi, hingga kompetensi digital pegawai yang belum merata.

“Kita pada prinsipnya mengusung Satu Platform, Satu Data, dan Satu Tata Kelola Layanan Sekretariat DPRD. E-SETWAN BANTEN dikembangkan sebagai instrumen untuk mengintegrasikan proses kerja sekaligus memperkuat keamanan dan tata kelola data,” kata Subhan.

Menurutnya, implementasi E-SETWAN BANTEN telah melalui sejumlah tahapan penting. Dalam jangka pendek, terdapat sembilan tahapan proyek perubahan yang telah dilaksanakan.

Tahapan tersebut meliputi pembentukan tim efektif, pemetaan kebutuhan dan proses bisnis, pembangunan serta integrasi sistem, uji coba, penyusunan panduan, pelatihan operator, implementasi awal, hingga monitoring dan evaluasi.

“E-SETWAN BANTEN kini mengintegrasikan empat modul inti, yakni E-Risalah, E-Bamus, E-Pengawasan, dan E-Legislasi. Sistemnya juga diperkuat dengan integrasi E-Pokir serta pengakomodasian E-Aspirasi dan E-Tamu,” ungkapnya.

Subhan menjelaskan, digitalisasi tersebut tidak hanya bertujuan memindahkan proses administrasi dari sistem manual ke sistem elektronik. Lebih dari itu, E-SETWAN BANTEN diarahkan menjadi instrumen untuk membangun pola kerja baru yang lebih terukur, terdokumentasi dan terintegrasi.

Implementasinya mulai memberikan sejumlah perubahan dalam pelaksanaan pekerjaan di lingkungan Sekretariat DPRD Banten.

Di antaranya, proses penelusuran dokumen menjadi lebih mudah, proses manual dan duplikasi pekerjaan dapat dikurangi, keamanan sistem semakin diperkuat, serta kompetensi digital aparatur terus ditingkatkan.

Transformasi digital ini juga diharapkan mampu memperkuat dukungan administratif dan teknis Sekretariat DPRD terhadap anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten H. Deden Apriandhi Hartawan, S.STP., M.Si., menjadi bagian penting dalam penguatan transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Ke depan, E-SETWAN BANTEN tidak berhenti pada pengembangan aplikasi dan digitalisasi administrasi. Platform tersebut diarahkan berkembang menjadi SMART Legislative Support System.

Pengembangan akan dilakukan melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan keamanan sistem, interoperabilitas antarlayanan, serta optimalisasi pemanfaatan data.

“Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dukungan Sekretariat DPRD terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan dan daya saing Provinsi Banten,” ujar Subhan.

Dengan konsep Satu Platform, Satu Data, dan Satu Tata Kelola, E-SETWAN BANTEN diharapkan menjadi fondasi baru dalam membangun Sekretariat DPRD yang semakin modern, efektif dan berbasis data.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar penggunaan teknologi, tetapi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.