Polresta Serkot, (siberone.co.id) – Sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dengan sasaran waralaba/minimarket serta tempat rawan lainnya Anggota Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten melaksanakan patroli, tepatnya di Alfamart Jl. Raya Serang cilegon Desa Pelamunan Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Kamis, (9/6/2022)
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Bripka Hariatno dan Brigpol Agung Kuncoro Aji di seputaran wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polresta Serkot. Selain melaksanakan patroli Brigpol Agung Kuncoro Aji menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada Karyawan Alfamart yang berjaga di Alfamart Desa Pelamunan Kec. Kramatwatu Kab. Serang.
Brigpol Agung menerangkan “kegiatan tersebut guna menghimbau kepada Karyawan Alfamart agar selalu mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayahnya”
“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan, apabila terjadi sesuatu hal agar segera menghubungi pembina desa setempat atau Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke Polsek Kramatwatu Polresta Serkot” ujar Brigpol Agung
Sementara itu menurut Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo, S.E., M.H., menerangkan kegiatan patroli yang dilakukan anggotanya di waralaba/minimarket tersebut guna memberikan jaminan keamanan masyarakat dan mencegah gangguan Kamtibmas, peran aktif masyarakat agar selalu waspada terhadap pelaku kejahatan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
(Humas Polsek Kramatwatu)


