POLRES SERKOT,(Siberone.co.id) – Penyemprotan cairan desinfektan yang dilaksanakan Satsamapta Polres Serkot Polda Banten di wilayah kota serang pada, Kamis (17/02).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penyemprotan cairan Disinfektan di Jalan protokol kota Serang tepatnya di Jalan A.Yani hingga Jalan Veteran alun-Alun Kota Serang.

Tujuan dilakukannya kegiatan penyemportan desinfektan bertujuan untuk memutus rantai penyeberan covid 19 yang ada dikota Serang.

Serta untuk mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menjaga protokol kesehatan salah satu nya menjaga lingkungan dengan selalu menyemprotkan cairan yang bisa membunuh atau memutus rantai penyebaran covid 19

Kapolresta Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea melalui Kasat Samapta AKP Badri Hasan mengatakan ” Dalam upaya bersama dalam menekan angka penyebaran Virus Covid-19 Personil Satsamapta lakukan penyemprotan Disinfektan di jalan protokol Kota Serang ” kata AKP Badri.

AKP Badri Hasan juga menambahkan ” diharap warga Kota Serang tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir dan adanya peningkatan Virus Covid-19 variab Omicron” tambah AKP Badri.(Humas)