Serang, (siberone.co.id) –
DPRD Provinsi Banten menerima audiensi Yayasan Warna Warni Indonesia (YWWI) terkait presentasi konsep Historical Urban Landscape (HUL) untuk revitalisasi Kawasan Banten Lama. Audiensi digelar di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Banten, Rabu 22 Juli 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Audiensi dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan dihadiri perwakilan Yayasan Warna Warni Indonesia. Kegiatan ini menjadi forum awal untuk membahas pendekatan pelestarian kawasan cagar budaya yang mengedepankan aspek sejarah, budaya, dan partisipasi masyarakat.

Dalam pemaparannya, YWWI menjelaskan konsep Historical Urban Landscape sebagai pendekatan pelestarian dan revitalisasi Kawasan Banten Lama. Konsep ini mengintegrasikan nilai historis kawasan dengan kebutuhan pengembangan masa kini, sehingga tidak hanya menjaga warisan tetapi juga relevan bagi masyarakat.

Konsep HUL yang ditawarkan YWWI mengacu pada pendekatan UNESCO dalam pengelolaan kawasan cagar budaya secara berkelanjutan. Pendekatan ini menekankan pentingnya menjaga nilai historis sekaligus mendukung pengembangan di bidang pendidikan, pariwisata, dan ekonomi masyarakat di sekitar Banten Lama.

Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyampaikan dukungan terhadap gagasan pelestarian warisan budaya tersebut. Ia menilai upaya pelestarian yang berbasis nilai budaya mampu memperkuat identitas daerah Banten dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“DPRD menilai sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, komunitas budaya, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan revitalisasi Kawasan Banten Lama yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Fahmi Hakim.

Menurut DPRD, Banten Lama memiliki potensi besar sebagai pusat sejarah dan budaya. Namun pengembangannya harus dilakukan secara hati hati agar tidak merusak nilai-nilai asli kawasan. Konsep HUL dinilai bisa menjadi jembatan antara pelestarian dan pemanfaatan ekonomi kreatif.

Hasil audiensi menyepakati dua poin penting. Pertama, DPRD Provinsi Banten menyambut baik pemaparan konsep HUL sebagai alternatif pendekatan dalam revitalisasi Kawasan Banten Lama. Kedua, DPRD berkomitmen mendukung upaya pelestarian warisan budaya melalui penguatan sinergi dengan berbagai pihak serta mendorong pengembangan kawasan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Masukan dari Yayasan Warna Warni Indonesia akan dijadikan salah satu referensi DPRD dalam mendukung penyusunan kebijakan dan pengembangan kawasan cagar budaya di Provinsi Banten ke depan. Dengan demikian, revitalisasi Banten Lama diharapkan tidak hanya mengembalikan kejayaan sejarahnya, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi dan pendidikan berbasis budaya.(Adv)