Kabupaten Tangerang (siberone.co.id) — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kehadiran gerai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Mal Ciputra Tangerang, Citra Raya, Kecamatan Panongan.Selasa (26/05/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Layanan ini beroperasi secara rutin untuk melayani berbagai keperluan perizinan dan non-perizinan masyarakat secara cepat, mudah, dan terintegrasi dalam satu lokasi, sehingga masyarakat tidak lagi menghadapi proses birokrasi yang berbelit.

Keberadaan MPP di pusat perbelanjaan ini merupakan bentuk kolaborasi strategis Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan konsep one stop service, warga tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen, karena seluruh layanan tersedia dalam satu area yang nyaman, modern, dan mudah diakses oleh semua kalangan.

Berlokasi di Lantai 2 Mal Ciputra Tangerang, gerai MPP ini melayani masyarakat setiap hari kerja, yakni Senin hingga Jumat mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB. Jam operasional tersebut disesuaikan dengan aktivitas masyarakat serta operasional pusat perbelanjaan, sehingga memberikan fleksibilitas bagi warga dalam mengurus kebutuhan administrasi mereka tanpa mengganggu rutinitas harian.

Selain layanan dari DPMPTSP, MPP Mal Ciputra Tangerang juga menghadirkan berbagai instansi pelayanan lainnya dalam satu tempat. Di antaranya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Samsat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang semuanya siap memberikan pelayanan secara terpadu dan saling terintegrasi.

Melihat tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan ini, DPMPTSP Kabupaten Tangerang terus melakukan optimalisasi pelayanan guna meningkatkan kenyamanan dan kecepatan proses administrasi. Bahkan, pemerintah daerah juga tengah merencanakan penambahan Gerai Pelayanan Publik (GPP) di wilayah lain, seperti kawasan timur Kabupaten Tangerang, termasuk Cisauk, agar jangkauan layanan semakin luas dan merata.

Untuk mendukung efisiensi pelayanan, masyarakat juga diimbau memanfaatkan sistem antrean online melalui aplikasi Tangerang Gemilang. Dengan sistem ini, warga dapat mengambil nomor antrean sebelum datang ke lokasi, sehingga waktu tunggu dapat diminimalisir dan proses pelayanan menjadi lebih tertib, transparan, dan efisien.

Sementara itu, masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan jadwal operasional masing-masing instansi di dalam MPP. Secara umum, layanan DPMPTSP hanya tersedia pada hari kerja, sedangkan beberapa instansi lain seperti Samsat menyediakan layanan tambahan pada hari Sabtu dengan jam operasional yang telah ditentukan sesuai kebijakan masing-masing instansi.

Melalui kehadiran MPP Mal Ciputra Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap pelayanan publik dapat semakin prima, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih modern, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Manajer On Duty MPP Mal Ciputra Tangerang pada minggu ini, Dede Fahmi, mengatakan bahwa kehadiran layanan terpadu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat. “Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, nyaman, dan terintegrasi, sehingga masyarakat dapat menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi dalam satu kunjungan saja,” ujarnya.

Sementara itu, Roni, salah satu warga Kabupaten Tangerang yang tengah mengurus pembuatan akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan di MPP tersebut. “Pelayanannya cepat dan petugasnya ramah, jadi prosesnya tidak terasa rumit. Saya berharap layanan seperti ini terus ditingkatkan agar masyarakat semakin mudah dalam mengurus dokumen,” ungkapnya.(Adv)