KAB. TANGERANG, Siberone.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mendampingi Tim Sekretariat Dukungan Kabinet Kementerian Sekretariat Negara dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Jumat (04/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Monitoring dan evaluasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Sukamulya ini dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan Posbankum sekaligus menggali berbagai kondisi dan kendala yang dihadapi dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Banten turut mendampingi Tim Sesdukab bersama unsur Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Pagar Butar Butar, Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tanti Fristianti, Lurah Sukamulya Sini Rahmat Sonjaya, Ketua Tim Monitoring Sesdukab Indrita Hardiana, serta jajaran penyuluh hukum BPHN dan Kanwil Kemenkum Banten.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, menyampaikan bahwa Posbankum merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

“Posbankum merupakan salah satu bagian dari Asta Cita Presiden, khususnya dalam menghadirkan pelayanan hukum bagi masyarakat. Di Banten saat ini terdapat 1.551 Posbankum yang tersebar hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujar Pagar.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama Kanwil Kemenkum Banten juga mendorong dukungan bagi paralegal Posbankum melalui pemberian honorarium. Menurutnya, dukungan tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan layanan dan meningkatkan motivasi paralegal dalam membantu masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Monitoring Sekretariat Dukungan Kabinet, Indrita Hardiana, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dilakukan untuk memastikan Posbankum benar-benar dapat berfungsi sebagai akses keadilan bagi masyarakat.

“Posbankum memiliki posisi yang strategis karena kehadirannya dapat menjangkau masyarakat sampai ke desa. Kami ingin memastikan Posbankum benar-benar berjalan dengan baik dan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi permasalahan hukum,” jelas Indrita.

Menurutnya, hasil monitoring dan evaluasi akan menjadi bahan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang terjadi di lapangan sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemerintah ke depan.

“Kita ingin mengetahui apa saja kendala yang dihadapi di lapangan. Kalau ada kebijakan di tingkat pusat yang perlu diperbaiki atau dikoordinasikan, hasil monev ini akan menjadi bahan pertimbangan kami,” katanya.

Melalui pendampingan dan monitoring ini, Kanwil Kemenkum Banten berkomitmen mendukung penguatan Posbankum sebagai layanan hukum yang hadir hingga tingkat desa dan kelurahan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi dan akses terhadap bantuan hukum ketika menghadapi persoalan hukum.