TANGERANG , (siberone.co.id) – Pemerintah Kota Tangerang memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat dengan memperluas program vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan. Melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Pemkot Tangerang mengajak masyarakat aktif memvaksinasi hewan kesayangan, terutama anjing dan kucing.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Program ini menjadi langkah preventif untuk meningkatkan cakupan vaksinasi sekaligus menekan risiko penularan rabies dari hewan kepada manusia.

Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, mengatakan vaksinasi rabies harus dilakukan secara rutin. Menurutnya, menjaga kesehatan hewan peliharaan juga berarti menjaga keselamatan pemilik, keluarga, dan lingkungan sekitar.

“Melalui program ini kami mengajak seluruh masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing, untuk memanfaatkan layanan vaksinasi gratis yang telah disediakan. Melindungi hewan kesayangan berarti juga melindungi keluarga dan lingkungan sekitar dari ancaman rabies,” ujar Muhdorun di Tangerang, Selasa.

Vaksin Gratis, Kuota Terbatas 50 Hewan per Lokasi

Layanan vaksinasi diberikan secara gratis mulai pukul 09.00 – 11.00 WIB, dengan kuota maksimal 50 ekor hewan di setiap lokasi.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini wajib menunjukkan KTP atau Surat Keterangan Domisili Kota Tangerang.

DKP juga menetapkan persyaratan agar vaksinasi dapat dilakukan dengan aman. Hewan yang akan divaksin harus:

– Berusia minimal 5 bulan;
– Dalam kondisi sehat;
– Tidak sedang bunting;
– Tidak sedang menyusui.

Pemilik juga diwajibkan membawa hewan menggunakan pet cargo atau keranjang. Ketentuan tersebut bertujuan menjaga keamanan hewan, pemilik, maupun petugas selama proses pelayanan.

Karena kuota terbatas, DKP mengimbau masyarakat tidak menunda vaksinasi dan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Menjangkau 12 Kecamatan

Program vaksinasi rabies gratis ini digelar secara bertahap di berbagai wilayah Kota Tangerang.

Rangkaian pelayanan dimulai pada 28 Juli 2026 di Kecamatan Cipondoh. Selanjutnya, vaksinasi berlangsung pada 29 Juli di Kecamatan Neglasari, tepatnya di Halaman Kantor Kelurahan Karang Anyar.

Pelayanan berlanjut pada 30 Juli di Kecamatan Periuk, di lingkungan warga RW 07, Kelurahan Gebang Raya.

Memasuki Agustus, vaksinasi dilaksanakan pada:

– 3 Agustus: Kecamatan Tangerang, GOR Tanah Tinggi.
– 4 Agustus: Kecamatan Karawaci, Halaman Kantor Kelurahan Margasari.
– 5 Agustus: Kecamatan Jatiuwung, Halaman Kantor Kelurahan Manis Jaya.
– 6 Agustus: Kecamatan Cibodas, Halaman Kantor Kelurahan Jatiuwung.
– 10 Agustus: Kecamatan Pinang, Halaman Kantor Kelurahan Panunggangan Timur.
– 11 Agustus: Kecamatan Karang Tengah, Halaman Kantor Kelurahan Karang Mulya.
– 12 Agustus: Kecamatan Ciledug, Halaman Kantor Kelurahan Sudimara Barat.
– 13 Agustus: Kecamatan Larangan, Halaman Kantor Kecamatan Larangan.

Dengan pola layanan yang berpindah dari satu wilayah ke wilayah lainnya, masyarakat memiliki akses yang lebih dekat untuk mendapatkan vaksinasi bagi hewan peliharaannya.

Cegah Rabies Dimulai dari Pemilik Hewan

Muhdorun menegaskan, pencegahan rabies tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Kesadaran dan partisipasi pemilik hewan menjadi bagian penting dalam membangun perlindungan kesehatan bersama.

Vaksinasi secara berkala dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah risiko penyebaran penyakit sekaligus memastikan hewan peliharaan tetap sehat.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut secara maksimal sehingga cakupan vaksinasi hewan peliharaan terus meningkat dan Kota Tangerang tetap menjadi wilayah yang sehat, aman, serta bebas dari ancaman rabies,” katanya.

Selain vaksinasi, edukasi kepada masyarakat terus diperkuat agar kepemilikan hewan peliharaan diikuti tanggung jawab dalam menjaga kesehatan dan keselamatan lingkungan.

Pemkot Tangerang berharap semakin banyak pemilik anjing dan kucing yang memanfaatkan layanan gratis tersebut.

Sebab, mencegah rabies bukan hanya soal melindungi hewan peliharaan, tetapi juga melindungi keluarga dan masyarakat dari risiko penyakit yang dapat mengancam keselamatan manusia.