JAKARTA, Siberone.co.id — BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal dengan menggandeng berbagai komunitas masyarakat, termasuk pengurus lingkungan RT/RW dan rumah ibadah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah pekerja informal yang digelar pada Minggu sore (8/3/2026) di kawasan Perumahan Eramas 2000, Jakarta Timur. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba.

Widodo, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba menyampaikan bahwa pendekatan berbasis komunitas menjadi salah satu strategi yang efektif untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal.

“Melalui pendekatan komunitas ini, kami berharap semakin banyak pekerja sektor informal yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Lingkungan masyarakat seperti RT/RW maupun rumah ibadah menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan informasi dan edukasi secara langsung kepada masyarakat,” kata Widodo.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan tokoh masyarakat dan pengurus lingkungan sangat membantu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain penyerahan kartu kepesertaan, dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata hadirnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi keluarga pekerja.

Di sisi lain, pemerintah juga memberikan dukungan melalui kebijakan keringanan iuran bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sehingga pekerja sektor informal dapat memperoleh perlindungan dengan iuran yang lebih terjangkau.

Melalui kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, serta komunitas keagamaan, diharapkan semakin banyak pekerja informal yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.