LEBAK, (siberone.co.id) – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Bina Marga resmi memulai proyek rekonstruksi infrastruktur jalan Lewidamar – Pasarkupa tepatnya dari simpang Portal menuju simpang Ciboleger dengan panjang penanganan 2370 m, lebar 5 m dan tebal beton 20 cm. Proyek strategis ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendukung roda ekonomi masyarakat setempat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dikatakan Plt Kepala Dinas PUPR Lebak, Dade Yan Apriyandi, Rekonstruksi Jalan Leuwidamar – Pasarkupa ini menelan dana sebesar Rp6.152.567.000,00 (Enam Miliar Seratus Lima Puluh Dua Juta Lima Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah). Sumber pendanaan sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026.

“Proyek ini dikerjakan oleh CV. Abida Karya sebagai penyedia jasa yang beralamat di Kp. Batu Beulah, Desa Kalanganyar. Proses pengerjaan telah dimulai sejak penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) pada tanggal 09 Maret 2026,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Terkait pelaksanaan pengerjaan proyek ini ditargetkan selesai dalam waktu 90 hari kalender.

“Seluruh rangkaian konstruksi diharapkan rampung pada 7 Juni 2026. Adapun Ruang lingkup kegiatan ini masuk dalam sub-kegiatan rekonstruksi jalan kabupaten/kota untuk memastikan kualitas jalan yang lebih tahan lama dan sesuai standar keamanan,” katanya.

Menut Plt Kepala DPUPR Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriyandi, Dampak bagi Masyarakat
Rekonstruksi jalan Leuwidamar – Pasarkupa diharapkan dapat mengakhiri kendala transportasi yang selama ini dirasakan warga.

“Dengan kondisi jalan yang lebih baik, waktu tempuh akan lebih singkat dan biaya operasional kendaraan bagi warga maupun pelaku usaha dapat ditekan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, Dinas PUPR Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proyek ini agar selesai tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi kualitas yang telah ditentukan dalam kontrak.

“Masyarakat juga diimbau untuk mendukung kelancaran proses pembangunan selama masa pelaksanaan berlangsung,” pungkasnya.(Adv)