POLRESTA SERKOT, (siberone.co.id) – Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot Bripka Dagus Handiyana, bagikan stiker himbauan Kamtibmas yang dibagikan kepada warga di wilayah Kelurahan Sumurpecung tempatnya bertugas, Rabu (07/12)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Melalui media stiker yang dibagikan kepada warga berharap dapat mengingatkan warga untuk tetap waspada dan untuk memudahkan warga untuk melaporkan gangguan Kamtibmas, Bripka Dagus juga membagikan nomor telpon kepada warga di desa binaannya.

Adapun isi dari Himbauan Kamtibmas.

1. Bila anda meninggalkan rumah, matikan aliran listrik, kompor gas, barang elektronik kunci rumah titipkan pada tetangga atau keamanan setempat.
2. Jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan karena dapat mengundang orang berbuat jahat.
3. Parkirkan sepeda motor Anda pada tempat yang aman, mudah diawasi Dan tambahkan dengan kunci ganda.
4. Jangan menyimpan atau meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan
5. Waspadalah pada lingkungan di sekitar Anda bila ada kejadian yang mencurigakan segera lapor ke bhabinkamtibmas Polsek Serang desa sumur pecung atas nama Bripka dagus dengan nomor telepon 08787 164 1023.

Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, melalui Kapolsek Serang AKP Tedy Heru Murtianto, mengatakan.

“Kegiatan tersebut sebagai upaya bersama untuk memberikan himbauan keamanan ketertiban masyarakat yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas dan memberikan bantuan dengan cepat kepada warga melalui Bhabinkamtibmas.”ujar AKP Tedy.
(Humas Polsek Serang)