Kota Tangerang, (siberone.co.id) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan asistensi sebagai upaya penguatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2026 di Kota Tangerang, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Nurhasni. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa implementasi AKIP Pemerintah Kota Tangerang menunjukkan tren positif. Selama lima tahun terakhir, nilai akuntabilitas kinerja Kota Tangerang terus meningkat, mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil.
Nurhasni menegaskan bahwa keberhasilan implementasi AKIP tidak diukur dari besarnya anggaran, melainkan dari dampak yang dirasakan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat evaluasi kinerja secara berkala, menyempurnakan pohon kinerja, serta memastikan keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menyampaikan optimismenya bahwa kualitas implementasi AKIP di Kota Tangerang akan terus meningkat guna mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan asistensi ini sebagai wadah belajar dan berdiskusi untuk terus menyempurnakan implementasi AKIP di Kota Tangerang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bappeda Kota Tangerang Yeti Rohaeti serta perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang

