POLRES SERKOT, Siberone.co.id – Jajaran Reskrim Polsek Cipocok jaya Polres Serkot Polda Banten melakukan cek TKP Pencurian 1 (Satu) unit Laptop merk Lenovo warna Hitam dan 1 (unit) iPad Pro 2020 warna abu-abu di sebuah kos-kost an

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Korban berinisial R.A yang mengekost di kostan Putri komp.Depag kel.Cipocok jaya kec.Cipocok jaya.

Kapolres Polres Serkot Polda Banten Maruli Hailes Hutapea, S. IK., S. H., melalui Kapolsek Cipocok jaya Polres Serkot AKP Boy achmad s.  menjelaskan bahwa
Kegiatan Pelayanan kepolisian untuk Cek TKP ketika ada Masyarakat melapor tindak Pencurian dan kapolsek memerintahkan Anggota piket Reskrim dan anggota piket mako untuk Cek TKP Pencurian.

“Pelaku semetara dalam penyelidikan anggota unit Reskrim Polsek Cipocok jaya” kata Kapolsek, Senin (25/04/22)

Lanjut piket yang mengecek TKP pencurian, awalnya Pelaku memasuki kost an Pelapor dengan merusak pintu kost an Korban, kemudian mengambil Laptop dan ipad milik Korban yang beralamat di Kost an Putri komp.Depag kel.Cipocok jaya kec.Cipocok jaya.

Berdasarkan laporan tersebut melalui Unit Reskrim Polsek Cipocok jaya langsung melakukan penyisiran serta pencarian terhadap pelaku pencurian.

Kami polsek Cipocok jaya Polres Serkot menghimbau kepada penghuni kost an yang lain untuk berhati-hati jangan sampai meninggalkan barang-barang berharga sembarangan simpan lah di tempat yang benar-benar aman.

“Dan atas perbuatannya pelaku dapat dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan” tutup Kapolsek.