POlRESTA SERKOT,(Siberone.co.id) – Unit 1 Polresta Serkot merazia sejumlah toko jamu di Lingkungan Karundang, Kelurahan Cipocok, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten.
Razia dilakukan untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) beralkohol yang bisa menyebabkan gangguan keamanan, ketertiban dan tindak pidana lainnya.
“Operasi pekat, menyasar penyakit masyarakat, diantaranya minuman keras beralkohol, dilakukan Kamis malam tadi, 17 Maret 2022 oleh Unit 1 Sat Resnarkoba Polresta Serkot,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Serkot, AKP Agus Ahmad Kurnia, Jumat (18/03/2022).
Beruntung tidak banyak ditemukan peredaran minuman keras beralkohol di sejumlah toko jamu yang di razia oleh Unit 1, Sat Resnarkoba Polresta Serkot.
Hanya ada enam buah minuman keras jenis anggur dari sejumlah toko jamu yang diperiksa oleh polisi. Harapannya, tidak ada lagi peredaran miras beralkohol.
“Kita berupaya meminimalisir ada nya sekelompok anak muda yang mabuk-mabukan yang mengakibatkan keributan dan gangguan keamanan bagi masyarakat,” tuturnya.
(HUMAS)


