Serang (siberone.co.id) – Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim menerima kunjungan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Al Bantani di ruang rapat Ketua DPRD Banten, KP3B Curug Kota Serang, Selasa, 19 Mei 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam keaemalatan tersebut terungkap dia bahasan utama yakni permohonan dukungan praktis dan operasional dari Pemerintah Provinsi Banten. Kemudian dorongan kolaborasi dalam menghidupkan Masjid Raya Al Bantani sebagai masjid pusat di Kawasan KP3B.

Ketua DKM Masjid Raya Al Bantai, Sibli Sarjana menyampaikan perlunya dukungan pemerintah dalam pengelolaan dan pengembangan Masjid Raya Al Bantani. “Agar lebih aktif dan ramai dikunjungi,” ujar Sibli.
Sibli mengatakan posisi masjid yang berada di pusat pemerintahan menjadi tanggung jawab besar dalam menjadikannya pusat kegiatan keagamaan.
“Sehingga dukungan tidak hanya dari pemerintah, melainkan juga perlu juga dukungan dari lembaga DPRD,” katanya.

Selain itu kata Sibli Pihak DKM terus berupaya menggalang dukungan pemerintah daerah terhadap sarana dan prasarana masjid.
“Kami juga m embangun kolaborasi berkelanjutan antara DKM dan Pemerintah Provinsi Banten dalam pengembangan Masjid Raya Al Bantani,” imbuh Sibli.

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menyambut baik audiensi dan menerima aspirasi yang disampaikan pengurus DKM Masjid Raya Al Bantani.
“DPRD menilai perlu adanya pembenahan dalam manajemen pengelolaan masjid, termasuk pelaksanaan ibadah, pengelolaan gedung, serta penataan sarana dan prasarana,” ucapnya.

Fahmi melanjutkan bahwa DPRD menekankan pentingnya peran Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung kenyamanan dan optimalisasi fungsi Masjid Raya Al Bantani.
“Maka perlunya hubungan baik anatara pengurus masjid dengan pemerintah. Sehingga keduanya saling mendukung,” tegas Fahmi.

Untuk itu DPRD DKMmendorong peningkatan manajemen pengelolaan masjid yang oleh oleh pengurus DKM.
“Banyak juga masjid di Indonesia ini yang pengelolaan yang sudah baik. Itu bisa dicontoh dan diaplikasikan di masjid Raya Al Bantani,” tandas Fahmi.