Polresta Serang Kota, (siberone.co.id) – Selasa, 17/05/2022 Upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 terus dilakukan oleh Anggota Polsek Ciomas Polresta Serang Kota Polda Banten dengan mendatangi masyarakat mengedukasi pentingnya protokol kesehatan untuk selalu menggunakan masker supaya mencegah penyebaran Covid -19.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepada masyarakat desa Pondok Kahuru kecamatan Ciomas, anggota Polsek Ciomas Polresta Serang Kota Polda Banten mengajak warga untuk wajib memakai masker apabila melakukan aktivitas di luar rumah.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Nugroho Arianto,S.I.K. melalui Kapolsek Ciomas IPTU Widodo Endri Maryoko,S.H. mengatakan “Berharap, warga terapkan 5M Memakai masker saat di luar rumah, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” Selain memberikan himbauan 5M Satgas Covid-19 juga memberikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Ungkap Kapolsek Ciomas.

IPTU Widodo Endri Maryoko,S.H. menambahkan “Cara ini bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tapi juga menghindari orang di sekitar tertular. Seseorang yang terinfeksi Covid-19 belum tentu menunjukkan gejala, namun ia sudah pasti dapat menularkannya ke orang lain kalau tidak mematuhi protokol kesehatan.

Polsek Ciomas Polresta Serang Kota Polda Banten rutin melaksanakan patroli dialogis kepada warga guna untuk menyampaikan imbauan dan pesan kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan penyebaran Virus Corona.