Jakarta, Siberone.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur/Utara mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan yang dirangkaikan dengan kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Pemasyarakatan. Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan bertempat di Aula Lantai 2 Bapas Kelas I Jakarta Timur/Utara, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PR.02.02-60 tanggal 5 Oktober 2026 tentang Revisi Undangan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan yang dirangkaikan dengan Rapat Analisis dan Evaluasi Pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembahasan Rencana Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Pembahasan difokuskan pada langkah-langkah strategis dan tindak lanjut dalam mendukung pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi sebagai bagian dari upaya penguatan penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Analisis dan Evaluasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas sekaligus memperoleh arahan terkait peningkatan kinerja dan penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Jajaran Bapas Kelas I Jakarta Timur/Utara mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara tertib dan aktif. Melalui kegiatan ini, jajaran Bapas memperoleh arahan serta pemahaman mengenai kebijakan dan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Kegiatan Rakor dan Anev diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, serta mendorong terwujudnya penyelenggaraan Pemasyarakatan yang semakin efektif, profesional, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan.


