Cilegon, (siberone.co.id) – Dalam rangka meningkatkan mekanisme dan standar ruang tahanan Polres Cilegon Polda Banten, KA SPKT (Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu) Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan Rumah Tahanan, Jumat,3/5/22
Cilegon Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.Ik, S.H,MH diwakili oleh Kasihumas polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan SH mengatakan Pengawasan di ruang tahanan Polres Cilegon Polda Banten ini rutin dilaksanakan didampingi Piket SPKT, piket Provos,Piket Reskrim dan Intel. Pemeriksaan dilaksanakan dengan sangat teliti dan rutin terhadap barang-barang milik tahanan.
Adapun kegiatan ini mengantisipasi barang-barang Yang terlarang masuk ke dalam rumah tahanan Polres Cilegon Polda Banten seperti yang tertera dalam standar operasional (SOP). Ujar IPTU Sigit Dermawan
Kami Polres Cilegon Polda Banten juga menghimbau kepada petugas jaga tahanan agar tetap waspada dan selalu periksa setiap barang yang masuk ke dalam ruang tahanan tersebut dengan sangat teliti. Tambah IPTU Sigit
Kasihumas menghimbau kepada tahanan Polres Cilegon Polda Banten agar mentaati protokol kesehatan covid 19 di dalam rutan Polres Cilegon, Jaga kesehatan dan jangan lupa berolahraga dan berdoa.”Tutup IPTU Sigit


