Serang, (siberone.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menggelar Assessment dalam rangka Pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Tahun 2022, Rabu (29/12). Bertempat di Ruang Rapat Utama, kegiatan terbagi dalam 4 sesi, Assessment diawali oleh jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Keimigrasian dan terakhir Divisi Administrasi.
Didampingi Tim Psikolog Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, setiap peserta Assessment diminta untuk menjawab sebanyak 90 pertanyaan dalam Test Psikotest, dilanjutkan dengan pertanyaan seputar pengetahuan para peserta Assessment tentang Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas.
Sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto, Assessment diperlukan dalam Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas dan dalam melakukan penetapan Agen Perubahan, sehingga tugas dan fungsi dalam Pembangunan Zona Integritas akan melekat dalam diri masing-masing anggota Kelompok Kerja. (Humas Kanwil Banten)

