Cilegon, (siberone.co.id) – Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.I.K, S.H, M.H Melalui Kasat Samapta Polres Cilegon AKP Choirul Anam, S.H, M.H, menjelaskan bahwa Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk mencegah dan mengawasi penularan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan monitoring ini dilakukan oleh anggota satuan Samapta polres Cilegon setiap hari melakukan pengecekan ke peternakan dan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal kegiatan pengawasan pada hewan ternak tersebut,” ujarnya.

dalam upaya pencegahan penyebaran PMK di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten oleh satuan Samapta dan memberikan himbauan agar pemilik ternak dapat meningkatkan kesehatan hewan ternak, yaitu dengan memberikan vitamin pada hewan, menjaga kebersihan kandang dan rutin menyemprotkan cairan disinfektan disekitar kandang, agar kandang tetap dalam keadaan bersih.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak untuk menjaga kesehatan dan kebersihan hewan ternaknya,”tutup kasat samapta polres Cilegon Polda Banten