SERANG KOTA,(Siberone.co.id) – Polres Serang Kota Polda Banten dimpimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Irfan Abdul Gofar,S.I.K Melaksanakan Razia Knalpot Brong Pengendara R2 Maupun R4. Senin (8/11/2021)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasat Lantas AKP Irfan Abdul Gofar,S.I.K mengatakan kami tidak akan segan-segan menilang dan menahan STNK atau SIM, bahkan menahan kendaraan jika memergoki pengendara motor memakai knalpot Brong.

Adapun tujuannya agar situasi kamseltibcarlantas berjalan tertib, aman dan lancer serta Membantu kelancaran masyarakat yang akan beraktifitas.

Bertempat di Depan Mapolres Serang Kota pada 08/11/2021 dalam razia yang dilaksanakan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
Roda 2 : STNK : 19
BB : 29
Roda 4 : SIM : 1

Kegiatan ini berjalan lancar serta selalu menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker.

(Humas Polres Serang Kota)