Polres Serkot,(Siberone.co.id) | Guna Pencegahan Penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kramatwatu Personil Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten perketat prokes berikan himbauan dan bagikan Masker gratis kepada pengguna jalan yang melintas di sekitar alun-alun Kramatwatu Desa Kramatwatu Kecamatan Kramatwatu Kab. Serang. Senin, (14/2/2022).
Personil Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten dipimpin Panit Binmas Iptu Agus Sutiana beserta anggota piket melaksanakan ops yustisi memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga tentang 5 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas supaya masyarakat lebih peduli dalam mematuhi protokol kesehatan.
Selain memberikan himbauan personil Polsek Kramatwatu Polres Serkot juga membagikan Masker Gratis kepada pengguna jalan yang sedang melaksanakan aktifitas di sekitar alun-alun Kramatwatu Desa Kramatwatu Kec. Kramatwatu Kab. Serang yang kedapatan tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas guna memutus rantai penyebaran Virus Covid – 19.
Iptu Agus Sutiana menerangkan “kegiatan tersebut dilakukan Polsek Kramatwatu untuk mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di masa pandemi seperti sekarang ini dan selain membagikan masker gratis kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah”.
Sementara itu Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Hendro Hartono AMTE menyampaikan “Kegiatan ini kami lakukan guna mengedukasi masyarakat tentang prokes, kami berharap masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan selepas keluar rumah”
“Yang juga penting, masyarakat wajib mengikuti vaksinasi yang sudah disiapkan pemerintah karena dijamin aman serta halal. Sebab vaksinasi ini merupakan langkah ikhtiar untuk mengakhiri pandemi Covid-19,” tandas Kapolsek.
(Humas Polsek Kramatwatu)


