Bandung, Siberone.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung menerima kunjungan studi ekskursi dari SMP Mutiara Bunda, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh siswa beserta guru pendamping sebagai bagian dari program edukasi dan pembinaan kesadaran hukum sejak dini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh peserta telah melalui proses pendataan serta pemeriksaan administratif sesuai dengan ketentuan kunjungan edukatif yang berlaku di Rutan Kelas I Bandung.

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Mashuri Alwi, mengatakan bahwa peserta terlebih dahulu diberikan pengarahan terkait tata tertib, larangan, dan etika selama berada di lingkungan rumah tahanan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi pemasyarakatan, peran petugas rutan, serta prinsip pembinaan warga binaan yang mengedepankan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Selain itu, peserta juga memperoleh penguatan edukasi hukum, meliputi pentingnya kesadaran hukum sejak usia dini, konsekuensi hukum atas setiap perbuatan, serta peran hukum dalam menjaga ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat.

Petugas turut menyampaikan materi mengenai penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM dalam sistem pemasyarakatan, yang dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, nondiskriminasi, dan perlakuan yang adil terhadap warga binaan pemasyarakatan.

Selama kegiatan berlangsung, peserta didampingi oleh petugas yang ditunjuk guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Kegiatan studi ekskursi ini ditutup dengan sesi refleksi dan dokumentasi bersama. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan peserta didik memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kesadaran hukum, empati, serta penghormatan terhadap hukum dan HAM sebagai bagian dari pembentukan karakter generasi muda.