PANDEGLANG, Siberone.co.id – Potensi besar sumber daya alam dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pandeglang dinilai memiliki peluang kuat untuk berkembang lebih luas apabila dibarengi dengan perlindungan hukum dan penguatan identitas usaha.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Indikasi Geografis, Merek Kolektif, dan Perseroan Perorangan yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten di Hotel Altama Pandeglang, Senin (11/05/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta dari unsur pelaku UMKM, koperasi, dan pemangku kepentingan ini menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha dan perlindungan kekayaan intelektual sebagai instrumen untuk meningkatkan daya saing produk lokal.

Dalam laporannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Banten Picesco Andika Tulus menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat perlindungan hukum terhadap usaha, baik secara individual maupun komunal.

Menurutnya, keberadaan Indikasi Geografis, Merek Kolektif, dan Perseroan Perorangan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonomi produk serta memperluas peluang usaha masyarakat.

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriatna, dalam sambutannya menegaskan bahwa besarnya potensi daerah harus diimbangi dengan kesadaran hukum para pelaku usaha agar produk lokal memiliki perlindungan dan mampu bersaing secara berkelanjutan.

“Pandeglang ini kaya akan potensi sumber daya alam dan UMKM. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum, baik untuk usaha perseorangan maupun kelompok,” ujar Iing Andri dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Pagar Butar Butar menekankan bahwa perlindungan melalui Merek Kolektif dan Indikasi Geografis menjadi langkah strategis untuk menjaga identitas khas daerah sekaligus mencegah penyalahgunaan produk oleh pihak lain.

“Kami hadir untuk memastikan setiap inovasi dan ciri khas produk Pandeglang mendapatkan pengakuan negara. Terlebih dengan adanya Perseroan Perorangan, pelaku UMKM kini memiliki kemudahan untuk bertransformasi menjadi badan hukum yang sah dengan biaya yang sangat terjangkau, sehingga akses terhadap perbankan dan pasar global semakin terbuka lebar,” jelas Pagar.