POLRES SERKOT,(Siberone.co.id) -Kapolsek dan Anggota Polsek Cipocok jaya melaksanakan cipta kondisi menjelang bulan Ramdhan dengan melaksankan ops.pekat Razia miras dan jamu yang di larang beredar Pasalnya, belum lama ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap sejumlah produsen yang kedapatan menjual kopi kemasan mengandung sildenafil sejenis obat kuat atau viagra dan paracetamol.
Seperti halnya yang dilakukan Polsek Cipocok jaya Polres Serkot yang menggelar Razia di tempat tempat warung jamu yang menjual minuman keras dan obat kuat yang mengandung Viagra dan paracetamol di wilayah hukum Polsek Cipocok jaya Selasa, (29/03/22).
Minuman keras dan Kopi dengan kandungan obat kuat dan parasetamol itu berhasil disita Polsek Cipocok jaya Polres Serkot dalam giat razia yang dipimpin kapolsek dan Panit II Binmas beserta anggota piket Polsek Cipocok jaya Polres Serkot.
Sementara itu Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cipocok jaya AKP Boy achmad s. menerangkan “bahaya Miras dan Bahan kimia obat seperti parasetamol dan sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan,”
“Kegiatan razia warung jamu dengan sasaran Miras dan kopi saset yang mengandung bahan berbahaya Adalah upaya Polsek Cipocok jaya Polres Serkot untuk meminimalisir korban yang di timbulkan Akibat peredaran barang berbahaya tersebut” ucap Kapolsek
“Untuk selanjutnya para pedagang jamu yang menjual miras tersebut diberikan pembinaan tentang bahaya barang barang tersebut, sedangkan untuk barang bukti dilakukan penyitaan dan diamankan di Polsek Cipocok jaya Polres Serkot yang nantinya akan dimusnahkan”. Tutup AKP Boy achmad s.
(Humas Polsek Cipocok jaya)


