POLRES SERKOT, (Siberone.co.id) | Berbagai cara terus dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten dengan cara membagikan masker gratis kepada masyarakat dan sosialisasikan protokol kesehatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam kegiatan tersebut anggota Polsek Baros Polresta Serang Kota Polda Banten blusukan ke masyarakat Kampung Cipari Desa Panyirapan untuk melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Saat ditemui masyarakat yang tidak menggunakan masker kemudian dibagikan masker gratis kepada mereka dan beri pemahaman tentang pentingnya pencegahan covid-19, Selasa (19/4/2022).

Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP mengatakan, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 kita melaksanakan patroli. Patroli dilakukan dengan pembagian masker gratis untuk warga dan mengedukasi masyarakat supaya patuh protokol kesehatan.

‘Dalam patroli yang dilakukan anggota Polsek Baros ada warga yang dijumpai tidak memakai masker kita berikan masker gratis untuk dipakai. Semoga masyarakat bisa turut serta dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Kapolsek menjelaskan tidak hanya pembagian masker, dalam patroli terus disampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Setiap kali warga berkerumun kita berikan imbauan untuk membubarkan diri.

‘Berbagai upaya yang sudah dapat dilaksanakan oleh pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Semoga seluruh masyarakat ikut berperan dalam pencegahan sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19,’ kata AKP Wahyu.

Suminah salah seorang warga Kp. Cipari mengatakan, kaget didatangi oleh polisi pada saat itu kebetulan saya tidak memakai masker karena lupa, saya dihimbau serta diberi pemahamannya oleh anggota kepolisian untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan saat keluar dari rumah. Setelah itu saya dikasih masker oleh petugas kepolisian itu.(polsek baros)