POLRESTA SERKOT, (siberone.co.id) – Kegiatan Anggota Polresta Serang Kota dan Polsek Jajaran melaksanakan pengamanan Sidang dan memberikan perlindungan dari gangguan Kamtibmas, Pada Senin (19/12).
Kegiatan Pengamanan Sidang tersebut di Pengadilan Negeri Serang dengan Perkara Sdri NM terkait Dengan Undang-Undang ITE
Hadir dalam apel dan pengamanan tersebut Kompol Lis Handaya, S.Si.T M.Si Kapolsek Cipocok Jaya dan Anggota Polresta serta Polsek Jajaran.
Kapolresta Serang Kota Kombespol Nugroho Arianto, S.I.K melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Lis Handaya S.Si.T menyampaikan keawak media bahwa “Kegiatan Pengamanan Sindang tersebut untuk memberikan rasa aman pada Jalannya Sidang di Pengadilan Negeri Serang dan wujud memberikan pelayanan serta upaya memelihara Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota” terang Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Lis Handaya.
Dengan adanya pengamanan tersebut, Sidang berjalan dengan aman dan tertib serta situasi wilayah hukum Polsek Cipocok Jaya dalam keadaan aman terkendali.
Humas Polsek Cipocok Jaya


