Polresta Serang Kota, (siberone.co.id) – Aksi Demo yang dilakukan oleh LSM KKPMP di Kantor Leasing BFI Legok Kota Serang menuntun pihak leasing untuk mengembalikan kendaraan milik salah satu warga yg di tarik secara sepihak oleh pihak Leasing.
Pengamanan aksi Demo yang dilakukan oleh LSM KKPMP di Kantor Leasing BFI Legok Kota Serang di Pimpin langsung oleh Kabagops Polresta Serang Kota Kompol Asari, S.IP., M.H. Pada Kamis (7/7/2022).
Dalam arahan saat melaksanakan pengamanan Kompol Asari, S.IP., M.H. yg di dampingi oleh Kasat Samapta AKP Badri Hasan dan Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin menegaskan kepada personil yang terlibat dalam pengamanan agar selalu menerapkan protokol kesehatan, dan melaksanakan pengamanan secara humanis serta tidak terprovokasi oleh massa.
Menurut Kompol Asari, S.IP., M.H. aksi yang dilakukan oleh LSM KKPMP di Kantor Leasing BFI Legok Kota Serang tersebut adalah aksi yang kesekian kalinya karena saat melakukan aksi pertamakali tuntutan pihak LSM KKPMP yaitu meminta agar pihak Leasing mengembalikan kendaraan milik warga yang sudah di tarik oleh pihak Leasing tidak terpenuhi.
Dalam aksi yg pertama telah dilakukan mediasi yang di amankan dan di kawal oleh Personil Polresta Serang Kota akan tetapi tidak menemukan titik terang dari mediasi sehingga pada hari ini Kamis 7 Juli 2022 LSM KKPMP melakukan aksi untuk yang kedua kalinya kata Kabagops Kompol Asari, S.IP., M.H.


