Cilegon, (siberone.co.id) – Kegiatan Sosialisasi dan penyuluhan tersebut guna pemahaman terhadap rambu-rambu dan tata tertib lalu lintas, Senin (11/07/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Sudibyo Wardoyo Mengatakan tujuan penyuluhan ini adalah untuk menanamkan cara berlalulintas yang baik dan aman sejak usia dini.

Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Sudibyo Wardoyo Mengatakan sosialisasi tersebut di laksanakan oleh IPTU Hendar (Kanit Binmas), IPTU Ahmad Kamiludin (Kanit Lantas) Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten Beserta Jajaran Personel lalu lintas Polres Cilegon Polda Banten.

menurut Kapolsek dengan Menanamkan disiplin berlalu lintas sejak usia dini merupakan bentuk sosialisasi keselamatan dalam berlalu lintas. Ini penting, karena manfaatnya nanti bagi para generasi muda di masa mendatang akan menumbuhkan disiplin berlalu lintas, hingga akhirnya pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir,

Harapan saya melalui sosialisasi ini pelajar dan masyarakat kita dapat mengetahui dan mematuhi peraturan lalu lintas dengan benar, dengan mematuhi rambu lalu lintas akan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya, “tutup Kapolsek.