POLRES SERKOT, (Siberone.co.id) – Personel Satsamapta Polres Serkot Polda Banten,sampaikan himbuan prokes kepada pedagang kaki lima yang ada di depan Mall Ramayana Serang dan kepada pengunjung, Jl.Veteran Kota Serang, Selasa (26/04).
Kegiatan di gelar pada Senin, (25/04) Anggota Satsamapta Polres Serkot.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, melalui Kasat Samapta AKP Badri Hasan, mengatakan ” dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19 Polres Serkot sampaikan himbuan kepada pedagang untuk disiplin prokes ” kata AKP Badri.
Kasat Samapta menambahkan “Personel juga sampaikan agar pedagang dan pengunjung Mall Ramayan agar selalu memakai masker saat berjualan dan tetap mematuhi protokol kesehatan ” kata Badri.
Masa Pandemi penyebaran Covid19 belum berakhir, tetap disiplin menjalankan prokes 5M.
Dalam mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran covid19, Polres Serkot terus memberikan himbuan prokes
Selain Disiplin Prokes, Polres Serkot juga mengajak kepada warga untuk melakukan Vaksinasi bagi warga yang belum melakukan Vaksin.
(humas)


