(siberone.co.id) – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.H., S.I.K., M.H., usai melakukan analisa dan evaluasi terkait peristiwa tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) lalu yang menelan korban jiwa 125 orang. Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dalam mengusut tuntas kasus ini secara transparan. “Malam hari ini bapak Kapolri mengambil suatu keputusan, berdasarkan surat telegram Nomor: ST/ 2098/ X/ Kep /2022 menonaktifkan segaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.H., S.I.K., M.H., dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., saat konferensi pers di Mapolres Malang, Jawa Timur, Senin (3/10).
News
Pegawai BPKAD Banten Jadi Satu-satunya Perwakilan Pemda Indonesia dalam Pelatihan Green Finance di Tiongkok
Kekayaan Intelektual Jadi Jembatan Hilirisasi Riset Kampus ke Dunia Industri
Polda Banten Update Kasus Penganiayaan Anggota Brimob Dua Pelaku Kembali Ditangkap
Guna Memperluas Perlindungan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Gelar MoU dengan DPD Perbarindo
Rakor PPID Kabupaten Lebak: Dorong Transparansi dan Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik
Pasca Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Nonaktifkan Kapolres Malang
0
0
23
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Reporter:
admin siberone
Tag
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar.

