(siberone.co.id) – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.H., S.I.K., M.H., usai melakukan analisa dan evaluasi terkait peristiwa tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) lalu yang menelan korban jiwa 125 orang. Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dalam mengusut tuntas kasus ini secara transparan. “Malam hari ini bapak Kapolri mengambil suatu keputusan, berdasarkan surat telegram Nomor: ST/ 2098/ X/ Kep /2022 menonaktifkan segaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.H., S.I.K., M.H., dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., saat konferensi pers di Mapolres Malang, Jawa Timur, Senin (3/10).
News
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Imigrasi Serang Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat
Dengar Keluhan Warga, Gubernur Banten Andra Soni Bangun Jalan Kampung Buluh Pandeglang
Ribuan Penari Meriahkan Festival Gabrugan di Padarincang Serang, Dimyati Ingin Masukan ke Kegiatan KEN
Karhutla Mengancam, Irjen Pol M. Nazly Harahap Perintahkan Kesiapsiagaan Absolut Seluruh Polda Jajaran
Gubernur Banten Andra Soni Setujui Empat Raperda Usul DPRD Provinsi Banten
Pasca Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Nonaktifkan Kapolres Malang
0
0
39
Scroll Untuk Lanjut Membaca
Reporter:
admin siberone
Tag
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar.

