News
Perkuat Jaringan Bisnis, HIPPI Jakarta Timur Andalkan 21 Bidang Kepengurusan
Tingkatkan Kesiapsiagaan Pegawai, Imigrasi Banten Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana
Provinsi Banten Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026, Diikuti 963 Peserta dari 32 Provinsi
Kanwil Kemenkum Banten Ikuti “Pasti Ada Solusi” Episode 22, Menteri Hukum Tegaskan Komitmen Layanan Publik yang Mudah dan Responsif
Pastikan Perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Siswa-siswi SMKN 6 Kota Tangerang yang Mengikuti Magang Dilindungi Program Jamsostek
Kategori: PANDEGLANG

30 Mei 2026
PANDEGLANG (siberone.co.id) – Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) resmi mencatat Kesenian Rampak Bedug sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kabupaten Pandeglang. Dalam surat pencatatan KIK bernomor EBT362026000551 tertanggal 27 Mei 2026, Kesenian Rampak Bedug masuk dalam Jenis Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tardisional. Sertifikat KIK Rampak Bedug Pandeglang diserahkan […]
