SERANG, Siberone.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti arahan jajaran dalam program “Pasti Ada Solusi” Episode 22 secara virtual dari Kantor Wilayah, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan virtual ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Hadiyanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah, serta diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Banten.
Dalam arahannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa program “Pasti Ada Solusi” dirancang sebagai wadah respons cepat dalam menyerap aspirasi serta menyelesaikan berbagai kendala pelayanan di lapangan.
“Pasti Ada Solusi adalah sarana untuk mendengarkan langsung masalah dari masyarakat maupun mitra kerja kita seperti Notaris, sehingga kita dapat dengan cepat mengambil keputusan dan tindakan nyata. Kami ingin hadir sebagai pelayan bagi seluruh masyarakat. Silakan sampaikan seluruh permasalahan yang dihadapi, karena ini merupakan upaya kita bersama untuk mengubah wajah birokrasi yang selama ini dianggap rumit menjadi lebih mudah dan fleksibel,” tegas Supratman Andi Agtas.
Menindaklanjuti arahan Menteri Hukum, Kanwil Kemenkum Banten berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi yang inklusif serta mempercepat penyelesaian isu-isu pelayanan hukum demi mewujudkan birokrasi yang adaptif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat Banten.


