Karimun, Siberone.co.id – Guna mengoptimalkan pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun gelar operasi Wirawaspada 2025. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Pasca Pelaksanaan kegiatan tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diketahui, bahwa operasi Wirawaspada 2025 dilaksanakan serentak oleh seluruh kantor Imigrasi di Indonesia.

Para pejabat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun yang hadir dalam konferensi pers: Kasi Tikkim-Edi Sucipto, Kasubbag TU-Philip Rio Meliala, Kasubsi Penindakan Keimigrasian-Nofirman dan Kasubsi Lantaskim, Elmi.

Selama pelaksanaan Operasi Wirawaspada, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menurunkan sejumlah tim untuk melakukan operasi secara terarah, menyasar titik-titik rawan pelanggaran keimigrasian seperti perusahaan, kawasan industri dan tempat penginapan.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, yang sedang mengikuti rapat evaluasi kinerja di Jakarta, saat dihubungi melalui saluran telepon menyampaikan bahwa Operasi Wirawaspada 2025 merupakan komitmen pemerintah untuk terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing yang berada di Indonesia.

“Operasi Wirawaspada 2025 ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melakukan pengawasan orang asing yang ada di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Karimun,” kata Farid.

“Melalui Operasi Wirawaspada ini, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun berpartisipasi secara maksimal dan optimal dalam melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kabupaten Karimun. Hal ini dilakukan sebagai upaya guna mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian, serta mengembalikan citra dan marwah institusi Imigrasi,” tambah Farid.

Lebih lanjut, Farid juga mengajak partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap orang asing (WNA) yang ada di lingkungannya dengan menyampaikan informasi kepada petugas Imigrasi Tanjung Balai Karimun.

“Operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun dalam menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian. Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat Karimun dan penjamin untuk melaporkan aktifitas WNA yang mencurigakan kepada petugas Imigrasi Tanjung Balai Karimun,” tutupnya.