Oleh : Dr. H. Karna Wijaya, SH.,MH
Sekdis Kominfo SP Provinsi Banten
Banten,(siberone.co.id) – Setelah selesai mendiskusikan problem ketatanegaraan dan isu-isu aktual yang berkembang, Penasehat Spiritual Raja, Ki Purwagalih meninggalkan ruangan. Langkahnya terus diikuti pandangan mata Prabu Surawisesa. Ketika lelaki paruh baya itu sampai di depan pendopo. Ia berhenti, membalikkan badan ke arah pendopo, mengangguk dan menyembah dengan cara melipat kedua tangannya di dada. Ia menunduk takzim untuk beberapa saat. Prabu Surawisesa berdiri memperhatikan kelakuan Ki Purwagalih yang sedang menghormat, padahal saat itu di sana, tak ada siapa pun yang patut dihormati kecuali kursi-kursi yang berjajar rapi, salah satunya kursi tempat duduk (singgasana) ayahandanya, Kanjeng Prabu Siliwangi, yang letaknya di tengah sebagai pusat perhatian semua kursi yang ada.
Melihat perilaku aneh Ki Purwagalih, Pangeran Surawisesa mengejarnya dan bertanya : “Mengapa Paman menghaturkan sembah kepada Singgasana, padahal Singgasana itu kosong dan ayahanda Prabu Siliwangi tidak sedang duduk disitu”. Sang Patih tersenyum seraya menjawab dan menjelaskan sambil berjalan beriringan dengan Sang Pangeran : “Singgasana itu adalah simbol kerajaan, ada atau tidak ada Raja, kita tetap wajib menghormatinya, artinya hari ini Ayahandamu menjadi rajanya, besok mungkin engkau rajanya dan lusa mungkin anakmu atau siapapun yang menjadi rajanya. Raja sebagai person bisa silih berganti, tetapi kerajaan harus tetap eksis, dijaga dan dibangun hingga maju”.
Dialog di atas adalah cuplikan cerita sebuah novel berlatar Kerajaan Pajajaran (E. Rokajat Asura, Wangsit Siliwangi, 2009). Ki Purwagalih bukan hanya mengajarkan filosofi dan etika pemerintahan kepada Pangeran Surawisesa, tetapi juga kepada kita yang hari ini menjadi pamong praja dan rakyat. Filosofi dan etika itu bersifat universal, yang direpresentasikan dengan wejangan sekaligus satire dalam cerita wayang, dimana para raja (ideal) mengejawantah dalam diri Pandawa dan para pengasuhnya yaitu Punakawan.
Punakawan berasal dari kata pana yang memiliki arti cerdik, jelas, terang, dan cermat dalam pengamatan, serta kawan yang memiliki arti teman, sahabat atau pengasuh. Punakawan disini berarti teman, sahabat atau pengasuh (pamong) yang sangat cerdik, dapat dipercaya serta mempunyai pandangan yang luas, memiliki pengamatan yang tajam dan cermat. Dalam Bahasa Jawa dikenal dengan istilah tanggap ing sasmita lan impad pasang ing grahita yang berarti peka dan peduli terhadap berbagai permasalahan (rakyat).
Punakawan sendiri terdiri dari 4 tokoh, yaitu Semar, Gareng, Dawala (dalam pewayangan Jawa disebut Petruk) dan Astrajingga atau Cepot (dalam pewayangan Jawa disebut Bagong). Tokoh ini merupakan perwujudan dari sifat dan watak manusia. Seperti Semar melambangkan karsa (kehendak atau niat), Gareng melambangkan cipta (pikiran, rasio, nalar), Dewala melambangkan rasa (perasaan), dan Astrajingga/Cepot melambangkan karya (usaha, perilaku, perbuatan). Apabila keempat tokoh tersebut disatukan maka akan menjadi kehendak nalar dan perasaan yang mengejawantahkan perbuatan, berkembang menjadi budidaya, atau bersatunya budaya masyarakat yang dinamakan kebudayaan.
Dalam kontek pembangunan (Provinsi Banten), punakawan adalah analog para Pejabat Struktural yang berkewajiban (dalam terminologi kekuasaan Jawa) ‘Ngemong Praja’ atau (dalam terminologi tatar Pasundan) ‘Ngasuh’. Kedua terminologi ini eksis, karena Banten adalah locus pertemuan dua kultur besar, yaitu Jawa/Jaseng yang membentang sepanjang Balaraja Tangerang, Kabupaten Serang, Cilegon, Anyer hingga Carita, sedangkan Labuan, Pandeglang dan Lebak berkultur Sunda Banten.
Namun yang paling sering digunakan adalah term ‘Ngasuh’, karena memiliki akar kultural dalam masyarakat Baduy, yaitu ngasuh ratu ngajayak menak (mengasuh penguasa dan ngemong pembesar negara) .
Para pejabat struktural berkewajiban ‘Ngasuh’ internal (ke atas mengasuh pimpinan, kebawah mengasuh para staf dan ke samping kordinasi atau kolaborasi) dan eksternal, yaitu ngasuh rakyat. Ngasuh internal adalah perilaku etis aparatur dan/atau pejabat struktural dalam menjalankan pemerintahan di Provinsi Banten. perilaku etis itu mengkristal dalam Core values BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Salah satu anasir Core values sebagai panduan perilaku ASN adalah ‘Loyal’. Namun loyalitas ini masih dipahami secara sempit oleh ASN, yakni loyal kepada individu pimpinan, yang seharusnya loyal kepada lembaga. Personil pimpinan bisa berganti setiap saat, namun lembaga tetap eksis dan harus dijaga keberlangsungannya, artinya dalam konteks kepemimpinan, kita harus loyal kepada pimpinan secara kelembagaan, sehingga ketika personil pimpinan itu berganti, maka kita pun loyal kepada pimpinan yang baru dan seterusnya. Tentu loyalitas yang paling tinggi adalah loyal kepada bangsa, negara dan rakyat.
Namun dalam prakteknya sering terjadi permasalahan berupa ‘gagal paham’ yang mengejawantah dalam peristiwa kebocoran Surat Pj.Gubernur Banten kepada Mendikbud RI Nomor 421/1469-Dindikbud/2023 tanggal 28 April 2023 perihal permohonan rekomendasi pembelajaran hybrid/blended learning, penambahan kuota dan rombongan belajar pada SMAN dan SMKN, atau keluhan seorang siswa dalam acara Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Banten yang dihadiri oleh peserta kalangan pelajar SLTA, salah satu peserta mengeluhkan guru (ASN) mata pelajaran Kewarganegaraan yang notabene untuk mendidik dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 serta meneguhkan kecintaan kepada NKRI, namun justru mengajarkan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bersumber dari Al Qur’an dan Sunnah serta NKRI tidak sesuai dengan negara Islam.
Kasus lainnya yang menunjukan krisis loyalitas, yaitu masih terpasangnya poto pejabat yang sudah tidak menjabat lagi atau pensiun di ruang kerja atau bahkan di ruang publik area kantor, kecuali di memoriam galeri yang diperuntukan memajang poto-poto pimpinan terdahulu hingga saat ini untuk mengenang kebaikan mereka. Memang kita wajib menghormati dan menjalin silaturahmi dengan mantan pimpinan kita, namun dalam konteks relasi personal, bukan dalam kontek relasi jabatan, karena kita memiliki pimpinan baru dan loyalitas beralih kepada pimpinan baru yang menjabat saat ini.
Kegagalan paham tersebut, harus diatasi dengan reaktualisasi dan internalisasi nilai ‘loyal’ setiap ASN melalui sosialisasi sistematis, masif serta berkesinambungan melalui tagline platform digital dan dalam setiap event pemerintah, terutama ‘indoktrinasi’ dalam pendidikan dan pelatihan ASN di semua level, agar para ASN Pemprov Banten dapat mencontoh kesadaran etis dan loyalitas Ki Purnagalih dan para Punakawan untuk ngasuh pimpinan dan ngasuh rakyat.

