POLRESTA SERKOT, (siberone.co.id) – Kasat Tahti Polresta Serkot Berikan Arahan Tata cara sesuai prosedur tentang tata cara penjagaan Tahanan sesuai Prosedur pada Sabtu, 27/05.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolresta serkot Polda Banten Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Tahti Polresta serkot Akp. Didin Saepudin menuturkan bahwa kegiatan Satuan Tahti ( Tahanan dan barang bukti) merupakan salah satu tuga penting Kepolisian Polresta serkot dalam menjaga situasi tahanan agar tetap aman dan kondusif.

Akp. Didin memberikan arahanan kepada Personel nya yang akan berjaga di ruang Tahanan Polresta serkot, terkait penjagaan Kasat Tahti menjelaskan prosedural yang wajib di laksanakan oleh Personel.

Misalnya setiap dilaksanakannya serah terima jaga personel wajib mengecek keadaan Tahanan sesuai jumlah dan serta mengecek kesehatan Tahanan.

Selain mengecek tahanan Petugas jaga pun wajib mengecek kebersihan setiap ruang tahanan, dan yg tidak kalah penting nya Petugas jaga wajib memeriksa makanan yang di bawa keluarga Tahanan pada saat jam besuk.

Begitupun dengan barang bukti yang harus selalu di cek dan di kompulir terkait barang bukti yang akan di hadirkan dalam persidangan nanti.tambah Kasat Tahti.

Selama 1 x 24 Jam Personel bergantian berjaga untuk menjaga keamanan dan kebersihan ruang tahanan jika ada yang sakit petugas jaga cepat berkoordinasi dengan Dokkes Polresta serkot untuk di lakukan pengobatan dan memberikan obat sesuai dengan sakit yang di alami. Tutup Kasat Tahti Polresta serkot Polda Banten. Akp. Didin

Tahti polresta serkot