Cilegon, (siberone.co.id) – Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Beserta Personel Gabungan Polres Cilegon Polda Banten Yang Terlibat dalam Sprin Melaksanakan Kegiatan Pengawalan dan Pengamanan Unjuk Rasa Dari Serikat Buruh/Pekerja FSPMI Kota Cilegon Pada Hari Senin tanggal 20 Juni 2022 Ke PT. Kenertec Power System,Senin (20/06/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono,S.I.K,S.H,M.H dalam hal ini diwakilkan Kapolsek ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf,S.I.K,M.H membenarkan bahwa pada hari Senin tanggal 20 Juni 2022 Polres Cilegon dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Pengamanan unjuk rasa dari Serikat Buruh/Pekerja FSPMI dan FPSKEP Kota Cilegon Ke PT. Kenertec Power System, Senin (20/06/2022).

Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten yang memimpin apel kesiapan, menekankan kepada seluruh personel yang akan melaksanakan pengamanan unjuk rasa agar tetap memberikan pengamanan yang maksimal dan memberikan jaminan keamanan serta ketertiban selama aksi berlangsung, selain itu tidak ada personel yang membawa senjata api/senpi, apabila ditemukan segera dititipkan ke personel Propam Polres Cilegon Polda Banten,Tegasnya.

Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten mengingatkan, bahwa tugas Kepolisian hanya mengamankan agar tidak terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, jangan sampai kita terpancing emosi atau malah kita yang menjadi provokator sehingga membuat suasana tidak kondusif, ungkapnya.

Selain itu Kapolsek Ciwandan juga menghimbau kepada para pengunjuk rasa selama Penyampaian aspirasi ini tidak menggangu ketertiban umum maka hal tersebut diperbolehkan, hal itu juga mengacu pada kebebasan berpendapat di muka umum dalam undang-undang (UU) nomor 9 tahun 1998, tuturnya.

Personel pengamanan unjuk rasa yakni Polri Khususnya Lebih Mengedepankan Sikap yang Humanis dan tidak reaktif, tutupnya.