KOTA SERANG – siberone.co.id

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sabtu,17 Oktober 2021 Polsek Ciomas Polres Serang Kota Polda Banten Melaksanakan Apel Patroli Perbatasan Kamseltibcar Lantas dan antisipasi Gangguan Kamtibmas di Mapolsek.

Apel di pimpin Kapolsek Ciomas Polres Serang Kota AKP Ecep Rediana yang di ikuti Kasat Samapta Polres Serang Kota AKP Badri Hasan, IPTU Ade Sumantri, IPDA Muhamad Balki, S.H, IPDA Febby Mukti Ali, S.H dan Anggota Polsek Ciomas Polres Serang Kota Polda Banten.

Dalam Apel AKP Ecep Rediana mengatakan” Apel Patroli Perbatasan ini di maksud untuk memberikan Keamanan, keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu lintas atau Kamseltibcar Lantas kepada Pengguna Jalan mencegah Laka lantas dan gangguan kamtibmas lainnya”.

Sementara AKP Badri Hasan mengatakan” dalam pelaksanaan Patroli perbatasan agar anggota selalu menjaga diri, tetap waspada serta berikan himbauan Protokol kesehatan kepada pengguna jalan guna cegah penyebaran virus covid-19″.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., M.H melalui Kapolsek Ciomas menambahkan “Pelaksaan Apel Patroli Perbatasan di maksud untuk memberikan kenyamanan dan antisipasi Gangguan Kamtibmas di wilayah Perbatasan.

“Patroli perbatasan yaitu di Desa Ujung Tebu Kecamatan Ciomas – Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang, jalur yang di lewati banyak tikungan dan tanjakan”kata AKP Ecep Rediana.

Patroli Perbatasan juga untuk menimalisir Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas di wilayah hukum Polsek Ciomas Polres Serang Kota Polda Banten. (Red)