POLRES SERKOT,(Siberone.co.id) – Kapolresta Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutape, melakukan peninjauan langsung proses pelayanan di gedung baru pelayanan SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu) dan pembuatan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) di gedung baru yang ada di Polres Serang Kota, Selasa (15/03).
Peninjuan itu untuk melihat sejauh mana kelengkapan, mulai dari sarana prasarana hingga kesiapan personel, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Di gedung baru tersebut melayani pelayanan SPKT, seperti pembuatan surat keterangan kehilangan dokumen, pembuatan SKCK dan pengambilan sidik jari.
Kapolresta Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, ” di gedung baru ini, kita melayani pelayanan SPKT seperti kehilangan dokumen, SKCK dan pelayanan Sidik jari ” kata Kapolresta
AKBP Maruli Ahiles Hutapea, juga menambahkan” di gedung ini juga kita dirikan posko pelayanan kehilangan dokumen korban banjir yang bekerja sama dengan dinas terkait dimana dari petugas dinas terkait juga berada di sinih untuk membantu pelayanan kehilangan dokumen dan pelayanan ini tidak di pungut biaya atau gratis” ujar AKBP Maruli Ahiles.
Sementara warga Kota Serang, bernama Safira yang sedang membuat SKCK di Polres Serang Kota mengucapkan terimakasih atas pelayanan Polres Serang Kota.
“Saya hari ini membuat SKCK di Polres Serang Kota, pelayanan yah baik, petugas juga ramah ruanganya bersih dan proses pembuatan SKCK tadi dilayani dengan cepat”tutup Safira.
(Humas)


