Tangerang, (siberone.co.id) – Kepala Divisi Keimigrasian, Ahmad Firmansyah dan Kepala Bidang Intelijen Keimigrasian, Said Ismail hadir dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Provinsi Banten yang digelar Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam RI bertempat di Novotel Tangerang, Rabu (22/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dibuka oleh Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa, Bambang Pristiwanto, Rapat membahas permasalahan terkait pengungsi dari luar negeri di wilayah Kota Tangerang Selatan yang hingga saat ini masalahnya masih belum terselesaikan sepenuhnya.

Tak hanya itu, beberapa permasalahan turunan lainnya seperti aksi unjuk rasa menuntut penempatan pengungsi luar negeri ke negara ke-tiga serta belum lengkapnya vaksinasi kepada pengungsi dari luar negeri menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.

“Berdasarkan data, jumlah pengungsi dari luar negeri di Kota Tangerang Selatan saat ini tercatat sebanyak 1.271 jiwa pengungsi dan berada di tempat penampungan sementara”, papar Bambang Pristiwanto.

Untuknya, Satgas Pengungsi Luar Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan senantiasa menyampaikan pentingnya Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota untuk segera merealisasikan pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri. Yang mana hal ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi terkait penanganan pengungsi dari luar negeri.

Pasalnya, kurangnya koordinasi dan sinergitas penanganan pengungsi antar instansi Pemda terkait dan International Organization for Migration (IOM) serta United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di daerah akan mengakibatkan penanganan permasalah pengungsi dan pencari suaka tidak terkoordinasi dengan baik.

Untuk diketahui, saat ini baru 15 Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota yang membentuk Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN), antara lain Provinsi Jawa Timur, Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi NTT, Kabupaten Sidoarjo, Kota Makassar, Kabupaten Bintan, Kota Semarang, Kota Medan, Kota Pekanbaru, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Bogor, Kota Batam, Kota Aceh Timur dan Kota Tangerang Selatan. (Humas Kanwil Banten)