Banten – (siberone.co.id) – (26/11) – Dalam rangka mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/Jasa di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar bimbingan teknis terkait dengan penyusunan Timeline RUP dan RDP, Pengisian Aplikasi SiRUP, serta Penyusunan Kalender Kerja Tahun Anggaran 2022 pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Wilayah Banten.
Kegiatan yang diselenggarakan selama 5 (lima) hari mulai dari Senin, (22/11) hingga Jumat (26/11) ini dilakukan oleh Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, JFT Pengelola Barang dan Jasa Kanwil Banten, JFU Perencana Kanwil Banten, CPNS JFT Pengelola Barang dan Jasa.
Sepanjang kegiatan, Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mendapatkan pembelajaran mengenai tata cara untuk menyusun timeline RUP dan RPD, pembinaan tata cara untuk mengisi aplikasi SiRUP, pembinaan tata cara untuk menyusun kalender kerja anggaran tahun 2022.
Sebagai tindaklanjut dari kegiatan ini yaitu batas waktu yang diberikan untuk melakukan penyusunan timeline RUP ,RPD, pengisian Aplikasi SiRUP dan penyusunan Kalender Kerja TA. 2022 pada tanggal 8 Desember 2021
Pada hari Pertama Bimtek dilaksankan pada Rutan Serang dan Lapas Serang, pada hari kedua di Kanim Serang dan Bapas Serang, pada hari ketiga di Lapas dan Bapas Ciangir, Lapas Perempuan Tangerang, Kantor Imigrasi Tangerang, Lapas Kelas I Tangerang dan pada hari ke-empat di Lapas Pemuda dan Lapas Kelas IIA Tangerang (Humas Kanwil Banten)


