SERANG, Siberone.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti kegiatan pengarahan jajaran “Pasti Ada Solusi” Episode 21 secara virtual dari Ruang Rapat Utama Kantor Wilayah, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Hadiyanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah, serta seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Banten.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta menyampaikan bahwa forum “Pasti Ada Solusi” menjadi sarana efektif dalam menjaring dan menindaklanjuti berbagai aspirasi maupun pengaduan masyarakat terkait layanan hukum.
“Kementerian Hukum melalui program ‘Pasti Ada Solusi’ ini sudah banyak menerima pengaduan layanan dari masyarakat. Maka dari itu, kita harus selalu mengevaluasi dan memperbaiki layanan-layanan yang kita berikan kepada masyarakat,” tegas Nico Afinta.
Menindaklanjuti arahan Sekjen Kementerian Hukum, Kanwil Kemenkum Banten berkomitmen untuk terus berbenah dan merespons cepat setiap masukan publik. Langkah perbaikan berkelanjutan ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum di wilayah Banten yang semakin akuntabel, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat. (Humas Kemenkum Banten)


