Polres Serkot,(Siberone.co.id) | Berbagai upaya telah dilakukan Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten guna mencegah penyebaran mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang.
Seperti halnya yang dilakukan Personil Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten yang dipimpin Panit Binmas Iptu Agus Sutiana melaksanakan kegiatan Ops Yustisi penegakan Protokol Kesehatan dengan bagi-bagi masker kepada pengguna jalan di depan Mako Polsek Kramatwatu Polres Serkot. Selasa, (8/3/2022).
Dengan cara stasioner di depan Mako Polsek Kramatwatu, personil Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten membagikan masker kepada masyarakat.
Iptu Agus menerangkan “Ops Yustisi dan Bagi-bagi masker kepada masyarakat, kecamatan Kramatwatu tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19”.
Tak lupa dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut personil Polsek Kramatwatu Polres Serkot Iptu Agus Sutiana menyampaikan pesan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan dalam mencegah mata rantai Covid-19 kepada warga masyarakat
Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Hendro Hartono mengatakan “Kegiatan Ops Yustisi dan pembagian masker gratis merupakan bentuk dukungan Polri khususnya Polsek Kramatwatu Polres Serkot dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kramatwatu”, ucap Kapolsek.
(Humas Polsek Kramatwatu)


