SERANG KOTA – siberone.co.id
Sebagai pengemban tugas pokok Kepolisian yaitu Melindungi mengayomi dan melayani masyarakat, serta mencegah penyebaran dan pengendalian Covid 19 di tempat umum, Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan pengawasan perpanjangan PPKM level 3 dan Protokol kesehatan di Pasar Baros Kecamatan Baros, Minggu (17/10/2021).
Giat pengawasan PPKM level 3 yang diterapkan di wilayah Kecamatan Baros dan juga pengawasan protokol kesehatan dilakukan kepada warung masyarakat yang keluar rumah yang tidak memakai masker.
Pengawasan dan himbauan PPKM level 3 dan protokol kesehatan disampikan oleh anggota Polsek Baros kepada warga agar dimasa PPKM darurat ini selalu mematuhi prokes dengan menggunakan masker, dan untuk warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menghindari kerumunan atau menjaga jarak, serta selalu memakai masker dan juga tidak keluar rumah guna mencegah penyebaran dan pengendalian Covid-19.
Selain Melaksanakan pengawasan PPKM level 3 dan Protokol kesehatan anggota Polsek Baros juga melakukan penyampaian kepada warga yang mana untuk giat masyarakat sudah diperbolehkan namun ada batasannya dan tempat umum namun dalam pelaksanaan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan, alat hand sanitizer dan juga masker maka dari itu agar semuanya tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Selain melaksanakan himbauan Prokes dan pengawasan PPKM level 3 anggota Polsek Baros juga memberikan masker gratis kepada warga yang berkunjung ke pasar yang tidak memakai masker dan memberikan teguran secara humanis agar tidak mengulangi lagi serta menyampaikan agar selalu memakai masker kemanapun sewaktu keluar rumah dan juga bila tidak ada kepentingannya yang mendesak agar tidak keluar rumah.
Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP menerangkan bahwa pengawasan dan himbauan PPKM level 3 serta protokol kesehatan tersebut perlu disampaikan kepada warga masyarakat supaya bisa memahami bahwa untuk pelaksanaan kegiatan masyarakat umum untuk mematuhi aturan dimasa PPKM serta tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamatan Baros, yang mana Kecamatan Baros masih melakukan PPKM level 3.(humas polsek baros)


