TANGSEL, Siberone.co.id – Dalam rangka memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten jalin kerjasama dengan DPD Perbarindo. Selasa, 02 Juni 2026.
Adapun kerjasama ini, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten dengan DPD Perbarindo.
MoU ini dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus DPD Perbarindo serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Wilayah Banten.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Eko Yuyulianda mengatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama DPD Perbarindo sebagai langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor Perbankan Perkreditan Rakyat.
Selain itu, Eko menambahkan bahwa dengan kerjasama tersebut diharapkan Perbarindo dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan perlindungan bagi seluruh nasabah BPR/BPRS.
“Melalui kerjasama ini, BPJS Ketenagakerjaan dan DPD Perbarindo berkomitmen untuk mendorong peningkatan kepesertaan aktif tenaga kerja pada BPR/BPRS sekaligus mengembangkan perlindungan bagi nasabah BPR/BPRS melalui berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” kata Eko.
“Dan sinergi ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial di lingkungan BPR/BPRS, meningkatkan kesejahteraan pekerja serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat melalui perluasan akses terhadap program BPJS Ketenagakerjaan,” harap Eko.

