Polres Serkot,(Siberone.co.id) | Untuk membiasakan masyarakat agar dapat menjalankan protokol kesehatan, Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19. Jum’at, (4/2/2022)
Operasi yustisi dilakukan oleh personel Polsek Kramatwatu Polres Serkot yang dipimpin lansung oleh Pawas Piket Ipda Dwi Hartanto di depan Mapolsek Kramatwatu.
Ipda Dwi mengatakan bahwa operasi ini masih dalam bentuk imbauan atau sosialiasi kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker.
“Kita memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar sadar akan pentingnya disiplin mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19,” ujar Ipda Dwi
Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Hendro Hartono AMTE mengatakan operasi yustisi ini tidak ditujukan untuk langsung menurunkan angka penambahan kasus Covid-19. Melainkan, operasi ditujukan agar warga sadar akan pentingnya memakai masker hingga menjaga jarak demi mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kramatwatu.
(Humas Polsek Kramatwatu)


